
1. Sisihkan maksimum 33% dari total investasi asset keluarga untuk investasi emas.
2. Niatkan investasi emas untuk tujuan jangka panjang (lebih dari satu tahun).
3. Dana yang disiapkan untuk investasi emas, setengahnya digunakan untuk membeli emas batangan dan simpan di tempat yg aman (safe deposit box).
4. Setengahnya lagi secara bertahap dijadikan kebun emas (beli gadai) di Bank Syariah.
5. Siapkan dana tunai di rekening tabungan untuk persiapan membayar biaya titip/pemeliharaan emas di Bank Syariah.
6. Pilih Bank Syariah yang lokasinya dekat dengan rumah/kantor agar mudah dalam melakukan transaksi.
7. Jika dalam 3-4 bulan setelah transaksi pembukaan gadai, harga emas naik secara signifikan maka biaya titip tdk perlu dibayar tunai. Biaya titip akan ditutup dengan kenaikan harga emas dalam prosedur perpanjangan gadai (TOP-UP).
8. Jika emas akan dijual maka akan diperhitungkan keuntungannya setelah dikurangi biaya titip dan uang muka dikembalikan.
9. Jika emas akan dimiliki maka pinjaman gadai harus dilunasi berikut biaya titip.
10. Emas juga dapat dimiliki dengan cara mencicil pinjaman gadainya setiap 4 bulan (atau sesuai perjanjian).
11. Jika harga emas turun, biaya yang harus dibayar saat perpanjangan gadai adalah biaya titip + biaya kompensasi penurunan harga emas.
12. Jika setelah jatuh tempo emas tidak ditebus/dijual oleh pemilik gadai maka bank akan menjual emas tsb. Setelah diperhitungkan dengan biaya titip dan biaya lain (jika ada), sisa hasil penjualan akan dibayarkan kepada pemilik gadai.
Langkah langkah berkebun emas
September 4, 2011 oleh arzamitra
Wahhhhh jadi pingin nihhhhh. Tapi ada yang saya ingin tanyakan. Dimanakah harga emas murni yang paling murahh???? soalnya saya ada di daerah bukan di ibu kota provinsi) Yang murah itu di Pegadaian apa di tempat lain?